Beranda / Info Kita / Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuhan – Pencurian Mobil Sopir Taksi Online

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuhan – Pencurian Mobil Sopir Taksi Online

Kepolisian mengamankan pelaku (istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online RA (25), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Video penangkapan terduga pelaku beredar luas di masyarakat. Dalam video berdurasi 1 menit lebih itu, terlihat Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba memimpin penangkapan, mengamankan seorang pengemudi mobil jenis sedan warna kuning nomor polisi BK 1916 ACF.

Informasi dihimpun menyebutkan, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan terduga pelaku. Ada eksekutor dan penadah mobil hasil curian.

Kendaraan yang biasa digunakan korban untuk mencari penumpang itu pun, kabarnya telah berhasil diamankan kepolisian kurang dari 24 jam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku perampasan mobil dan pembunuhan sopir taksi online.

“Nanti kami sampaikan mengenai data detail pengungkapan kasus dimaksud,” terangnya, Selasa (18/8/2026).

Sebagaimana diketahui, mayat korban ditemukan di perkebunan tebu, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Korban ditemukan dalam kondisi kaki terikat dengan bagian tubuh dan wajah memar, Jumat (14/8/2026) dinihari. (Rz)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *