Kepolisian menginterogasi pelaku (ist)
Medan, Newsliputan.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berinisial AAFL yang bekerja sebagai disc jockey (DJ) diduga mengedarkan pod getar pada Jumat (22/8/2026) malam.
Penangkapan dilakukan polisi di salah satu rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia, darinya ditemukan narkotika jenis pod getar.
“Dari pelaku kami amankan vape narkoba bermerek Batman. Kami juga masih melaksanakan pengembangan,” katanya Kamis (27/8/2026) siang.
Pelaku mengaku baru pertama kali menjual barang terlarang itu. Dia mendapatkan barang itu dari AL seharga Rp 1,8 juta barang tersebut hendak dijual kembali seharga Rp 2,1 juta.
Selain mengedarkan, pelaku juga mengaku sebagai pengguna aktif. “Kami sedang memburu pemasoknya,” terangnya. (Rz)






