Lewati ke konten
Teks foto : Proyek Gedung Kejatisu belum tuntas.(istimewa)
Medan, Newsliputan.com – Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) belum tuntas dikerjakan oleh PT PAY.
Anggaran pembangunan gedung Kejatisu merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 95 miliar di tahun 2025.
Namun, proyek bersumber dari Dinas PUPR Provinsi Sumut itu tidak tuntas dikerjakan oleh pemenang tender. Anehnya, meski belum siap namun proyek itu informasinya telah diserahkan dari kontraktor kepada dinas.
Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi SH MH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa proyek itu belum selesai.
“Memang belum selesai proyek itu. Makanya belum diserahkan kepada kejaksaan. Untuk konfirmasi tanya ke dinas saja,” terangnya.
Pantauan awak media dilokasi, Rabu (24/6/2026) terlihat proyek gedung berlantai 7 itu masih sekitar 90 persen pengerjaannya. Instalasi listrik, lantai, dinding belum tuntas.(rz)
Related Posts
15 Juli 2026
15 Juli 2026
13 Juli 2026