Lewati ke konten
Teks foto : Kantor Polres Tanjung Balai.(istimewa)
Tanjung Balai, Newsliputan.com – Satreskrim Polres Tanjung, Polda Sumut menggerebek rumah tempat praktik penipuan online (scam) di Jalan Daulay, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar beberapa hari yang lalu.
Namun, polisi belum menetapkan pemilik rumah atau pengawas dari aktivitas merugikan masyarakat itu. Pihak kepolisian hanya menetapkan pekerja.
Sayangnya, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Kamis (9/7/2026) belum menjawab.
Begitu juga AKP Bram ketika dikonfirmasi awak media mengenai kasus itu, melalui selularnya 2 dan 6 Juni 2026 belum menjawab.
Sebagaimana diketahui, Polres Tanjung Balai menggerebek rumah milik S dan J. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 orang terdiri dari pria dan wanita yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan berbasis daring tersebut.(rz)
Related Posts
15 Juli 2026
15 Juli 2026
13 Juli 2026