Lewati ke konten

Teks foto : Aktivitas truk CPO kencing di gudang di Tanjung Morawa tapi tak kunjung ditindak.(istimewa)
Deli Serdang, Newsliputan.com – Gudang diduga menjadi tempat Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal turun dari truk tangki yang berada di perbatasan Dusun III dan IV jalan besar Abunawas Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang tidak kunjung ditindak.
Seorang warga di seputar lokasi yang enggan disebutkan identitasnya ini menegaskan bahwa Polsek Tanjung Morawa “tutup mata” dan tidak pernah menindak praktik itu.
“Polsek Tanjung Morawa itu “tutup mata” tidak pernah menindak praktik itu. Setiap hari truk tangki masuk ke gudang itu, lalu mengeluarkan muatan CPO, setelah itu keluar lagi dari gudang. Sudah lama praktik seperti itu tapi tidak kunjung ditindak,” kata warga berinisial D kepada awak media, Sabtu (20/6/2026).
Warga heran, mengapa Polsek Tanjung Morawa tidak kunjung menindak praktik itu. Padahal, setiap hari praktik itu berlangsung.
“Lokasi dipinggir jalan, dari luar juga terlihat praktik itu. Tapi tidak kunjung ditindak, Polsek Tanjung Morawa pernah turun ke lokasi, tapi tidak dilakukan penindakan. Ada apa ini? Propam harus turun tangan dan periksa Kapolsek dan Kanitreskrim,” tegas warga.
Sayangnya, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni ketika dikonfirmasi awak media mengenai praktik di gudang itu tidak pernah menjawab.(rz)
Related Posts
15 Juli 2026
15 Juli 2026
13 Juli 2026