Beranda / Info Kita / Pemkab Deli Serdang Salurkan APBD Rp 1,5 Miliar Bangun Gedung Barbut Polrestabes Medan

Pemkab Deli Serdang Salurkan APBD Rp 1,5 Miliar Bangun Gedung Barbut Polrestabes Medan

 

Teks foto : Kantor Pemkab Deli Serdang.(istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Pemkab Deli Serdang mengucurkan uang Rp 1,5 miliar untuk melakukan rehabilitasi gedung barang bukti (Barbut) Polrestabes Medan.

Informasi yang dihimpun, Paket ini berada di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang. Anggaran Rp 1,5 miliar ini bersumber dari APBD 2026.

Proyek ini dimenangkan oleh Soaloon Global Nusantara yang beralamat di Jalan Mawar Gang Sejahtera nomor 67. Namun belum diketahui apakah pemenang tender ini CV atau PT.

Adapun jenis pengerjaan dengan uang Rp 1,5 miliar itu diantaranya bangunan utama yaitu tanah dan pondasi, beton bertulang, pasangan dinding dan plasteran, lantai, kusen, daun pintu, jendela, rangka, penutup atap, plafond, pengecatan, tata Udara distribusi listrik, anitasi, plumbing air bersih, pagar, halaman, mekanikal dan elektrikal.

Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi gedung barang bukti Polrestabes Medan Tahun Anggaran 2026, dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari Kalender, terhitung dari keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) / Kontrak Masa Pemeliharaaan pekerjaan konstruksi selama 180 hari kalender.

Ari salah satu Kabid di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang ketika dikonfirmasi awak media mengenai proyek itu mengaku tidak berwenang menjawab.

“Itu bukan bagian saya, itu bagian Kabid Gedung atau Kabid proyek. Jadi bukan bagian saya lagi, jadi saya kurang paham bang,” terangnya dikonfirmasi awak media, Kamis (25/6/2026).(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *