
Teks foto : Kantor Lapas Lubuk Pakam.(istimewa)
Deli Serdang, Newsliputan.com – Pimpinan Lapas Lubuk Pakam tidak akan mengirim narapidana (napi) atau warga binaan (WB) ke Nusakambangan (NK) meski kedapatan menyimpan alat komunikasi (HP) maupun senjata tajam (sajam) buatan.
Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Lubuk Pakam Niko Nainggolan mengatakan itu ketika dikonfirmasi awak media beberapa waktu yang lalu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dikaji bersama unsur pimpinan. Kami tidak mengirim wb ke NK,” ucapnya.
Menurutnya, pihak Lapas Lubuk Pakam sudah mendata siapa pemilik alat komunikasi dan sajam itu.
“Jadi, terungkapnya wb menyimpan HP dan sajam itu atas keterbukaan kami. Temuan itu saat dilakukan razia kami bersama tim gabungan. Wb tidak kami kirim ke NK, tapi kami bina disini,” terangnya.
Seorang pengamat hukum, bernama Sumardi SH ketika diwawancarai awak media mengatakan agar WB yang kedapatan menyimpan HP harus dikirim ke NK.
“Harus dikirim ke NK ya. Karena itu merupakan langkah tegas dari Bapak Menteri Imipas,” ungkapnya, Senin (27/4/2026).
Selain itu, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Kepatuhan Internal bertugas mengawasi, memeriksa, dan menegakkan kode etik pegawai Lapas harus turun tangan mendalami temuan alat komunikasi dan sajam dari Lapas Lubuk Pakam.
“Kita sama sama paham, sangat sulit untuk memasukkan benda terlarang kedalam lapas atau rutan. Jadi, jika ada wb menyimpan alat komunikasi atau sajam, diduga ada unsur kelalaian dari pegawai lapas. Atau ada dugaan KKN, untuk itu, pihak pengawas harus memeriksa dan mendalami temuan ini,” terangnya.(rz)
Related Posts
29 Mei 2026
29 Mei 2026
29 Mei 2026