
Teks foto : Truk kontainer berhenti di lokasi yang menyalahi tapi tidak ditindak.(istimewa)
Medan, Newsliputan.com – Truk kontainer berhenti di badan jalan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tapi tidak ditindak oleh Satlantas kepolisian setempat.
Pantauan awak media, truk kontainer berhenti di jalur yang salah dan melanggar lalulintas.
Dampak dari hal itu, ruas jalan menjadi sempit menyebabkan kemacetan bahkan bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas. Akan tetapi, pihak Satlantas Polres Pelabuhan Belawan sepertinya enggan melakukan penindakan.
Seorang warga yang ditemui awak media di lokasi mengaku bahwa aktivitas truk kontainer berhenti di lokasi larangan sudah sering terjadi.
“Sudah sering kali terjadi pelanggaran lalulintas ini. Tapi tidak ditindak,” kata warga bernama Jaka, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, polisi sering melintasi jalan ini. Tapi seperti tutup mata.
“Seharusnya ditindaklah truk kontainer ini, agar jalan tidak menjadi sempit,” terangnya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.(rz)
Related Posts
29 Mei 2026
29 Mei 2026
29 Mei 2026