Beranda / Info Kita / Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Narkoba dari Malaysia

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Narkoba dari Malaysia

Satreskoba Polrestabes Medan menangkap pelaku dan barang bukti pod getar (istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran vape atau pod getar mengandung narkotika jaringan Malaysia sebanyak 622 pcs.

Pengungkapan dilakukan Minggu (16/8/2026) malam di Jalan Iskandar Medan Baru. Tersangka yang diamankan DF.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha membenarkan adanya penangkapan itu.

“Kami (kepolisian) mendapatkan informasi adanya upaya peredaran pod getar dari Malaysia. Lalu kami selidiki dan akhirnya bisa menangkap pelaku dan barang buktinya,” ucapnya.

Menurut Rafli, DF bertugas mengantarkan barang tersebut kepada seseorang untuk diedarkan di Kota Medan.

“Kurir dan penerima tidak saling kenal, tapi kami masih terus menyelidiki,” tuturnya.

Informasi yang didapat, DF merupakan warga Aceh dan bertugas sebagai kurir. Dia dijanjikan uang jutaan rupiah jika pod itu sampai kepada penerima di Kota Medan.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Pengirim dan penerima masih kami buru,” terangnya. (Rz)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *