Beranda / Info Kita / Kasatresnarkoba Bungkam Dikonfirmasi Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan A alias Seng di Serbajadi

Kasatresnarkoba Bungkam Dikonfirmasi Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan A alias Seng di Serbajadi

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (istimewa)

Sergai, Newsliputan.com – Kasatresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP Erikson David memilih bungkam ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp Minggu (16/8/2026).

Sampai hari Senin 17 Agustus 2026 malam, perwira dengan pangkat tiga balok emas dipundak ini enggan untuk menjawab konfirmasi awak media mengenai peredaran narkoba di Kecamatan Serbajadi yang diduga diedarkan oleh pria berinisial A alias Seng.

Seorang pengamat hukum dari Kota Medan, Sozato Gea SH menegaskan bahwa narkoba musuh bersama.

“Narkoba adalah musuh bersama, jadi sudah sepatutnya Kasatresnarkoba Polres Sergai serius menindak peredaran narkoba,” ucapnya.

Namun, jika Kasatresnarkoba Polres Sergai tidak melakukan penindakan. Sozato menduga adanya indikasi KKN dan Propam Polda Sumut harus turun ke Polres Sergai.

Ketika diminta tanggapannya mengenai Kasatresnarkoba Polres Sergai enggan menjawab konfirmasi wartawan mengenai peredaran narkoba di Kecamatan Serbajadi, Sozato mengatakan agar konfirmasi ke Humas Polda Sumut dan Propam.

“Konfirmasi ke Kabid Humas atau Kabid Propam. Sudah sepatutnya Propam Polda Sumut turun mengecek kebenaran informasi dimaksud. Mengapa Kasatresnarkoba tidak menjawab konfirmasi wartawan dan mengapa Kasatresnarkoba tidak menindaklanjuti informasi mengenai peredaran narkoba di Kecamatan Serbajadi,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, A alias Seng merupakan terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Serbajadi. Dia adalah warga Pulo T dan barang haram itu didapat dari pria berinisial JA. (Rz)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *