Beranda / Info Kita / Usai Ditangkap Kasus Narkoba, ASN Akhirnya Direhabilitasi Polrestabes Medan

Usai Ditangkap Kasus Narkoba, ASN Akhirnya Direhabilitasi Polrestabes Medan

 

Teks foto : Kantor Polrestabes Medan.(istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Polrestabes Medan melakukan rehabilitasi terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut setelah ditangkap membeli narkoba jenis ‘Vape Getar’ berinisial FIS.

Kasatnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan itu kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, FIS merupakan pengguna aktif narkoba sehingga dilakukan assessment atau rehabilitasi,” ucapnya.

Perwira polisi ini mengaku bahwa ASN itu tidak terlibat jaringan narkoba.

“Fis hanya beli untuk kebutuhannya saja,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumut berinisial FIS karena terlibat dalam kasus narkoba 20 Mei 2026.

Fis di tangkap dari rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, setelah membeli paket berisi “Vape Getar” mengandung narkoba.

Penangkapan terhadap warga Batubara itu setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pelaku karena sering menerima kiriman paket barang di rumah kos tempat tinggalnya. Narkoba itu dibungkus dengan modus roti tawar.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *