Beranda / Info Kita / Tim Gabungan Sidak Tambang Pasir di Galang Deli Serdang, Merugikan Negara – Merusak Lingkungan

Tim Gabungan Sidak Tambang Pasir di Galang Deli Serdang, Merugikan Negara – Merusak Lingkungan

 

 

Teks foto : Tim gabungan sidak tambang pasir di Kecamatan Galang.(istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPPESDM) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama tim gabungan melakukan sidak di tambang pasir tidak berizin di Desa Titi Besi, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/6/2026).

Penambangan ini berpotensi merusak lingkungan karena pasir disedot dengan alat dan secara sembarangan dan merugikan negara karena terjadi kebocoran pendapatan asli daerah. Pihak tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan dan Satpol PP telah mendata dan surati pengusaha yang berada di seputaran sungai dimaksud.

“Kami menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur Sumut. Kami datangi tambang tidak berizin, kami minta agar pelaku usaha membuat izinnya, kami dari Pemprovsu akan memfasilitasi dan membantu pelaku usaha untuk membuat izin,” kata Kadis DPPESDM Provinsi Sumut, Dedi J.P Harahap.

Dedi meminta agar pelaku usaha menghentikan aktivitas penambangan pasir selama belum berizin.

“Hentikan segala aktivitas penambangan jika belum ada izinnya,” terangnya.

Kepala Desa Titi Besi, Faisal Siregar mengaku akan menindaklanjuti arahan dari dinas.

“Saya akan mengimbau kepada warga agar jangan ada aktivitas penambangan. Saya juga berharap agar masyarakat bisa dibantu untuk mengurus izin dan bisa membayar pajak,” terangnya.(RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *