Kantor Lapas Padangsidempuan (istimewa)
Medan, Newsliputan.com – Anggota DPR RI komisi XIII daerah pemilihan Sumut diminta untuk melakukan pengawasan dan sidak di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Padangsidimpuan karena temuan ganja sebanyak 6,8 kg.
Itu dikatakan oleh pengamat hukum dari Kota Medan, Sozato Gea SH ketika diwawancara awak media terkait dengan temuan itu.
“Iya, seharusnya Komisi XIII melakukan sidak dan pengawasan selaku Mitra kerjanya kementrian imigrasi pemasyarakatan (Imipas),” kata Sozato.
Menurutnya, praktik penyelundupan ganja itu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pimpinan.
“Jadi, kita tidak tahu ya. Apakah ada keterlibatan pimpinan lapas dalam praktik penyelundupan ganja ini ya. Untuk itu, diharapakan Komisi XIII melakukan sidak dan Menteri Imipas harus mencopot Kalapas, Kepala Pengamanan serta Kepala Pemeriksaan Lapas,” tegasnya.
Akan tetapi, anggota Komisi XIII dari Sumatera Utara, Kombes Purn Maruli Siaahan ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/7/2026) mengenai adanya temuan ganja di Lapas Padangsidempuan enggan merespon.
Padahal, sebagai anggota DPR RI membidangi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Seharusnya Komisi XIII bisa menjadi garda terdepan menciptakan lapas menjadi tempat yang paling utama untuk membina narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik.
Selain itu, Komisi XIII ini merupakan lembaga pengawasan anggaran dan program, serta mengevaluasi kinerja. (Rz)