Beranda / Info Kita / Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Pod Getar Jaringan Malaysia

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Pod Getar Jaringan Malaysia

Pelaku diinterogasi petugas kepolisian (istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar penyalahgunaan dan peredaran pod getar narkotika.

Petugas menangkap tiga orang dan 295 pcs pod getar berbagai merek untuk diedarkan maupun disimpan di gudang atau dirumah.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH membenarkan adanya penangkapan itu ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (23/9/2026).

Kasus ini berawal dari ditangkapnya SAB (21) warga Kabupaten Gayo Luwes, Aceh di sebuah apartemen di Jalan Listrik Medan.

Dalam setiap transaksi, SAB selalu menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun. Saat ditangkap, petugas menyita 5 pod getar yang terdiri dari 4 pod getar merek Yakuza, dan 1 pod getar merek Batman.

Setelah menangkap SAB, polosi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya yakni berinisial MAR (25) dan PAS (27) di rumah kos di Jalan Kasuari Medan.

MAR dan PAS saat ditangkap mengaku tidak memiliki pod getar. Tapi kepolisian bisa mengungkap narkoba itu disimpan di dekat jam dinding.

“5 pcs pod getar diamankan dari rumah di Jalan Kasuari Medan,” tambahnya.

Tidak sampai disitu, petugas pun terus melakukan pengembangan ke sebuah rumah milik keluarga MAR, yang ternyata dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Dari lemari di dalam kamar tidur, petugas kembali menemukan pod getar berjumlah 285 pcs. Total keseluruhan pod getar menjadi 295 pcs.

“Saat ini kami sedang kembangkan kasus ini. Karena MAR mengaku narkoba ini didapatkan dari Malaysia,” terangnya. (Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *