Beranda / Info Kita / Peredaran Sabu di Perbaungan Meresahkan, Warga : Polisi Jangan Tutup Mata

Peredaran Sabu di Perbaungan Meresahkan, Warga : Polisi Jangan Tutup Mata

Teks foto : Narkotika jenis sabu-sabu.(istimewa)

Serdang Bedagai, Newsliputan.com – Warga berinisial UD meminta agar Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakuta Sitepu SIK menangkap pengedar dan bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan Perbaungan.

Adapun lokasi marak narkoba di Desa Kota Galuh, Bantan, Desa Jampol dan sekitarnya. Adapun terduga BD-nya berinisial Z alias UT.

“Pastinya kami meminta agar Kapolres Sergai, atau Kapolda Sumut tegas atas maraknya peredaran narkoba didaerah kami,” kata warga berinisial UD.

Selain itu, warga juga menuding bahwa Kanitreskrim dan Kapolsek Perbaungan tutup mata atas maraknya peredaran narkoba didaerah dimaksud.

“Sampai sekarang tidak ada razia atau penggerebekan dari Polsek Perbaungan. Polisi jangan tutup mata,” tuturnya.

“Jika tidak ada satupun pengedar atau bandar narkoba seperti yang kami informasikan. Maka, kami menduga polisi sudah KKN dengan BD narkoba dimaksud,” terangnya.

Informasi yang dihimpun awak media, UT memiliki jaringan yang kuat di tiga desa di Kecamatan Perbaungan. Dari tiga titik itu, masing masing menyebar dibeberapa daerah lain.

Kota Galuh ada FI dan sebutan TO alias GEL. Lalu di Desa Bantan ada PI alias JE dan di Desa Jampul ada BO alias G.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Erikson David Hutahuruk ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (30/4/2026) mengaku akan menindaklanjuti informasi itu.

Namun, sampai hari ini, Sabtu 1 Mei 2026. Belum ada penindakan dari pihak kepolisian terkait dengan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Perbaungan.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *