Beranda / Info Kita / Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polrestabes Medan, Pemasok Diburu

Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polrestabes Medan, Pemasok Diburu

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian (istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Polrestabes Medan menangkap warga Jermal berinisial AZ (21) karena mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Medan Tembung.

Selain itu, polisi juga menangkap rekan bisnis AZ yaitu berinisial NF (19) warga Jermal. Keduanya ditangkap dengan barang bukti pil ekstasi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan penangkapan dilakukan Rabu (19/8/2026).

Ada lima butir diamankan polisi, tiga butir berwarna biru merek Transformer dan dua butir berwarna oranye bermerek Redbull.

Dari keterangan AZ, ia memperoleh barang tersebut dari NF. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NF di Jalan Panglima Denai. Keduanya mengakui saling bekerja sama.

“Jadi AZ membeli dari NF seharga Rp 180 ribu. Lalu ia menjual seharga Rp 220 ribu per butirnya. Bisnis ini sudah dijalankan keduanya selama sebulan,” kata Rafli, Minggu (23/6/2026).

Kemudian, petugas terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok barang tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pemasoknya,” terangnya. (Rz)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *