
Teks foto : Narkotika jenis sabu-sabu.(istimewa)
Deli Serdang, Newsliputan.com – Peredaran Narkotika jenis sabu diduga dikelola oleh HI alias JCK berkibar di tiga Kecamatan, diantaranya Pagar Merbau, Galang (Deli Serdang) dan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
Informasi yang didapatkan awak media, kaki-tangan JCK diantaranya GOE berlokasi di Belakang Pajak Pertumbuan, TF pertangguan dan TENG Kampung Tengah/Pisang Pala. Ketiga inisial ini diduga kuasai Kecamatan Galang.
Selanjutnya, kaki-tangan JCK di duga di Kecamatan Pagar Merbau diantaranya YU, FRE dan ED.
Lalu, di Kecamatan Serbajadi (Sergai) jaringan JCK diantaranya SNTL dan PLK di P Gambar Dusun 13, IJU di P Gambar Dusun 14 dan BA di Kampung Senak.
Seorang warga di Kecamatan Serbajadi meminta agar polisi menangkap bandar narkoba yang meresahkan.
“Polisi diminta untuk menangkap bandar narkoba yang meresahkan. Bisa rusak anak-anak disini,” katanya kepada awak media, Jumat (15/5/2026).
Pria berinisial SA ini menambahkan bahwa masyarakat sudah resah dengan peredaran narkoba.
“Kami meminta agar Kasat narkoba Polres Sergai bertindak dan jangan berkolaborasi dengan bandar narkoba,” ungkapnya.
Kemudian, awak media menelusuri dan menemui warga di Kecamatan Galang. Tepatnya di Kampung Tengah.
“Ada disini yang jual narkoba, kami minta semua pengedar narkoba di sini segera ditangkap,” terangnya.
Sampai berita ini dikirim keredaksi, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.(rz)
Related Posts
29 Mei 2026
29 Mei 2026
29 Mei 2026