Beranda / Info Kita / Kelangkaan BBM Bersubsidi Bikin Rakyat Menderita, A-PPI Sumut : Jangan Korbankan Rakyat

Kelangkaan BBM Bersubsidi Bikin Rakyat Menderita, A-PPI Sumut : Jangan Korbankan Rakyat

Masyarakat mengantre BBM di SPBU.(istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar yang terjadi di Kota Medan serta sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut) memicu keresahan masyarakat.

Warga terpaksa mengantre selama berjam-jam di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bahkan antrean kendaraan mengular hingga ke badan jalan demi mendapatkan BBM.

Di tengah kondisi tersebut, penjelasan yang disampaikan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dinilai tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Situasi ini pun menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, yang menilai pemerintah dan Pertamina harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis distribusi BBM.

Manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan kelangkaan BBM dipengaruhi meningkatnya konsumsi masyarakat selama masa libur sekolah.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan pihaknya telah mengoptimalkan distribusi dengan menambah 15 unit mobil tangki serta 30 Awak Mobil Tangki (AMT) guna mempercepat penyaluran BBM.

Namun, penjelasan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Usai menggelar rapat koordinasi, Bobby mengungkapkan bahwa persoalan utama bukan disebabkan kelangkaan stok BBM, melainkan terganggunya proses distribusi akibat pemberhentian massal pengemudi mobil tangki.

“Yang saya sampaikan dari hasil koordinasi dengan pihak Pertamina itu bukan kelangkaan BBM-nya. Tapi pengemudi yang mengantar BBM terjadi pemberhentian massal,” tegas Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Menurut Bobby, proses perekrutan pengemudi pengganti belum berjalan optimal sehingga distribusi BBM mengalami hambatan. Kondisi tersebut bahkan membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membantu percepatan distribusi BBM ke sejumlah SPBU.

Situasi ini dinilai menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola distribusi energi yang harus segera diselesaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali normal.

Ketua A-PPI Sumut, Hardep menilai masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak akibat terganggunya distribusi BBM. Organisasi tersebut meminta Pertamina memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus bertanggung jawab atas berbagai kerugian yang dialami masyarakat akibat antrean panjang dan kelangkaan BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

A-PPI Sumut menyatakan pihaknya mewakili aspirasi masyarakat Sumatera Utara untuk meminta pertanggungjawaban Pertamina atas kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah daerah. Organisasi tersebut menilai terganggunya distribusi BBM telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat, mulai dari antrean panjang, hilangnya waktu produktif, hingga terganggunya aktivitas ekonomi.

Menurut A-PPI Sumut, apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pengelolaan distribusi BBM, maka persoalan tersebut perlu dievaluasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 8 ayat (2), yang mengamanatkan pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian bahan bakar minyak sebagai komoditas vital di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, A-PPI Sumut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 dan Pasal 19, yang mengatur hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam memperoleh barang dan/atau jasa, serta mengatur tanggung jawab pelaku usaha apabila terjadi kerugian yang dialami konsumen.

“Jangan korbankan rakyat demi keuntungan pribadi atau kelompok,” terangnya.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *