Beranda / Info Kita / Kejatisu Didesak Periksa Kadis PUPR Simalungun Hotbinson Damanik, Dugaan Korupsi Spam

Kejatisu Didesak Periksa Kadis PUPR Simalungun Hotbinson Damanik, Dugaan Korupsi Spam

 

Teks foto : Massa ketika melakukan aksi di Kantor Kejatisu.(istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Sekelompok masyarakat (pro publik institute) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik atas dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM 2024-2025,” kata kordinasi aksi, Suwandi saat di Kantor Kejatisu, Rabu (17/6/2026).

Menurut massa, anggaran Rp 16,9 miliar tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Mereka meminta agar kejaksaan memeriksa seluruh pihak yang terlibat.

“Jadi, kami temukan dugaan korupsi. Karena distribusi air tidak maksimal, fasilitas tidak berfungsi secara optimal. Kami akan kawal proses hukum ini,” terangnya.

Perwakilan dari Penkum Kejatisu bernama Maria menerima aspirasi dari massa.

“Pengaduan dari teman-teman sudah diterima, kemungkinan ditangani oleh Tim Pidana Khusus. Untuk proses selanjutnya, kita tunggu bersama, karena proses penanganan masih panjang dan membutuhkan waktu,” terangnya.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *