Beranda / Info Kita / Judi Sabung Ayam di Beringin Deli Serdang Tidak Ditindak, Kanitreskrim Diduga “Tutup Mata”

Judi Sabung Ayam di Beringin Deli Serdang Tidak Ditindak, Kanitreskrim Diduga “Tutup Mata”

Lokasi judi Sabung ayam di Kecamatan Beringin (istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Kanitreskrim Polsek Beringin, Ipda Heri SH diduga menutup mata atau tidak melihat arena judi sabung ayam dikelola oleh bermarga N di Jalan Dusun Lestari, Desa Pasar 5 Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli serdang.

Buktinya, lokasi yang dikelola oleh pria bermarga sampai saat ini tidak ditindak oleh Polsek Beringin dan Polresta Deli Serdang.

Bahkan, Kanitreskrim Polsek Beringin, Ipda Heri SH ketika dikonfirmasi awak media mengenai aktivitas judi sabung ayam itu tidak pernah menjawab.

Terbarunya, awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kanitreskrim Polsek Beringin, Selasa (15/9/2026). Perwira polisi ini enggan untuk membalas konfirmasi awak media.

Informasi yang didapatkan awak media, lokasi arena judi itu berpindah dari lahan berpagar merah ke daerah dekat rumah bercat berwarna ungu. Lokasi masih di daerah yang tidak begitu jauh.

Selain itu, awalnya lokasi sabung ayam ini juga merupakan pindahan dari Gang Melayu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

“Jadi, ada dua lokasi arena judi sabung ayam didaerah kami ini. Pertama di gerbang merah, lalu lokasi kedua di dekat rumah berwarna ungu itu,” ucap sumber kepada awak media.

Mereka meminta agar lokasi sabung ayam segera ditutup.

“Kalau bisa ditindaklah, meresahkan kali lokasi itu. Kalau hari Sabtu dan Minggu lokasi ini ramai pemain,” ungkapnya. (Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *