Beranda / Info Kita / Dugaan KKN Pengadaan Jilbab Mencuat, Massa Amara Tuding Keterlibatan Istri Bupati Deli Serdang

Dugaan KKN Pengadaan Jilbab Mencuat, Massa Amara Tuding Keterlibatan Istri Bupati Deli Serdang

Massa Amara Sumut menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Deli Serdang (istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Puluhan massa atas nama Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu (Amara Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Deli Serdang.

Massa menuntut penjelasaan adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang mencatut nama Ketua PKK Kabupaten Deli Serdang HJ Jelita dengan anggaran pengadaan jilbab di tahun 2025 sebesar Rp 525 juta, Rabu (16/9/2026).

Massa Amara Sumut tertahan digerbang Kantor Bupati Deliserdang dan membentang spanduk bertuliskan usut tuntas di pagar halaman Kantor Bupati.

Mereka juga menggelar orasi di depan pintu gerbang keluar kantor Bupati Deli Serdang yang dijaga petugas Satpol PP dan sejumlah Personel Kepolisian Polsek Lubuk Pakam.

Karena pintu pagar dikunci, massa sempat menggedor gedor pagar besi mendesak Bupati Asri Ludin Tambunan keluar menemui mereka dan memberikan penjelasan atas yang mereka persoalkan saat ini.

Setelah sekitar 30 menit berorasi, massa ditemui oleh KasatpolPP Marzuki. Diadapan massa pendemo Kasatpol PP mengatakan kalau untuk kasus yang disebutkan massa pendemo saat ini sudah dalam penanganan di Dinas Inspektorat, seraya meminta massa menunggu hasil dari penanganan yang dilakukan Dinas Inspektorat.

“Sekarang hal yang dimaksud dalam penanganan dan pemeriksaan Inspektorat, mohon bersabar kita tunggu hasilnya,” ucap Marzuki.

Sementara Kordinator Aksi, Imam mengatakan berdasarkan informasi dan investigasi mereka himpun, terdapat persoalan serius dalam pengadaan 15.000 potong jilbab dengan nilai anggaran Rp 525.000.000 menggunakan anggaran dari Bagian Kesra Pemkab Deli Serdang.

Dalam kegiatan itu juga diduga antara penyedia dengan Pengurus PKK Kabupaten Deli Serdang dibawah komando Istri Bupati Jelita berkaitan. Diduga ada mendapatkan keuntungan dari proyek pengadaan ini.

“Kami juga menemukan adanya dugaan ketidak sesuaian antarabarang yang diadakan dengan tujuan penggunaan anggaran. Jilbab yang bertuliskan ” ASRI” bukan identitas atau logo resmi Pemkab Deli Serdang. Sementara pengadaan jilbab itu dibebankan pada APBD Pemka Deli Serdang Tahun 2025,” tegasnya.

Masa menuntut Bupati memberikan penjelasan terbuka mengenai dugaan keterkaitan istrinya sebagai Ketua PKK dengan pengadaan sebanyak 15.000 potong jilbab senilai Rp 525 juta.

“Kami duga ada intervensi dilakukan istri Bupati untuk meloloskan anggaran untuk penyediaan jilbab senilai Rp 525 juta, kami saat ini masih yakin Aparat Penegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas,” jelas Imam. (Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *