Beranda / Info Kita / Harga Minyakkita Per liter Rp 20 Ribu, Pengawasan Pemerintah dan DPRDSU Lemah

Harga Minyakkita Per liter Rp 20 Ribu, Pengawasan Pemerintah dan DPRDSU Lemah

 

Teks foto : Minyakita.(istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Pengamat hukum Kota Medan, Sozato Gea SH menegaskan bahwa kelangkaan minyakkita dan harga diatas het merupakan kurangnya pengawasan dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Legislatif.

“Jadi mengapa harga diatas het mencapai Rp 20 ribu? Itu karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait maupun lembaga legislatif (DPRD Sumut). Ini tanggung jawab dari lembaga legislatif dan pemerintah daerah, sekaligus satgas pangan daerah,” ungkap Sozato SH, Jumat (22/5/2026).

Kemudian, Sozato yang ditanyai mengenai harga minyakkita Rp 20 ribu per liter di Pasar Simpang Limun. Dengan tegas Sozato mengatakan agar Satgas Pangan menyelidiki perusahaan atau distributor yang bertanggung jawab di pasar Simpang Limun.

“Jika di pasar Simpang Limun Medan harga minyakkita diatas het, berarti distributornya harus dipertanyakan. Harga berapa distributor itu menetapkan kepada pedagang di pasar,” ungkapnya.

“Jadi, minyakita ini merupakan kebutuhan masyarakat juga. Harga harus sesuai dengan het,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, awak media menelusuri di Pasar Simpang Limun, Kamis (21/5/2026), terungkap harga minyakkita per liter mencapai Rp 20 ribu. Padahal, het-nya Rp 15.700.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *