Polresta Deli Serdang (istimewa)
Deli Serdang, Newsliputan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang menangkap Bripda RF terduga kasus pembunuhan terhadap Hj Nurlis (69) warga Gang Tridarma, Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.
Terduga pelaku bertugas di Satuan Samapta Polresta Deli Serdang. Dia ditangkap didaerah Tebing Tinggi Senin (3/8/2026) malam.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Isral SIK MH, membenarkan penangkapan itu.
“Nanti kita jabarkan perkembangannya. Nanti humas yang akan menjelaskan,” katanya kenapa awak media, Selasa (4/8/2026).
Untuk menetapkan tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Hj Nurlis atau nenek berusia 69 tahun ditemukan tewas tergeletak di lantai rumahnya di Gang Tridarma Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deli Serdang Jumat (31/7/2026) siang. Perhiasan korban juga diketahui hilang diduga dicuri. (Rz)