Beranda / Info Kita / DPRD Deli Serdang Pertanyakan Pergeseran Anggaran Rp 503 Miliar

DPRD Deli Serdang Pertanyakan Pergeseran Anggaran Rp 503 Miliar

Anggota DPRD Deli Serdang, Dr. Misnan Aljawi (istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – DPRD Kabupaten Deli Serdang belum mengesahkan Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.

Itu diduga disebabkan adanya pergeseran anggaran sekitar Rp 503 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, melalui TAPD.

Anggota DPRD Deli Serdang, Dr. Misnan Aljawi, SH, MH mengatakan bahwa pergeseran anggaran itu mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum.

“Katanya pergeseran anggaran untuk bencana tidak masalah, tapi kami mau lihat realisasi penggunaan anggaran yang bergeser itu. Tapi belum ada jawaban dari TAPD,” kata Misnan anggota Banggar DPRD Deli Serdang, Jumat (2/10/2026).

Data pergeseran Rp 503 miliar diduga tidak transparan. Lembaga legislatif mempertanyakan penggunaan anggaran dimaksud.

“Data terperinci mengenai mana anggaran untuk bencana dan mana yang bukan tidak dibawa secara utuh,” tambahnya.

Kemudian, informasi yang dihimpun, dari total pergeseran sekitar Rp 503 miliar, sekitar Rp 493.851.247.000 atau Rp 493,8 miliar telah digeser dan dikerjakan.

“Kami (Banggar) meminta rincian kegiatan mana yang berkaitan dengan bencana dan mana yang merupakan kegiatan reguler, TAPD dinilai belum mampu memberikan rincian secara menyeluruh. Ini yang kami pertanyakan,” terangnya. (Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *