
Teks foto : Narkotika jenis sabu-sabu.(istimewa)
Deli Serdang, Newsliputan.com – Kepolisian dari Polresta Deli Serdang sepertinya belum mampu untuk mengungkap terduga jaringan narkoba yang dikelola oleh seorang pria berinisial JCK.
JCK menguasai tiga kecamatan, diantaranya di Kecamatan Pagar Merbau, Galang (Kabupaten Deli Serdang) dan Kecamatan Serbajadi (Kabupaten Serdang Bedagai).
Seorang sumber yang mengenal sosok JCK mengatakan bahwa jaringan narkoba sudah lama beraktivitas.
“Sudah lama mereka bermain narkoba. Tapi tidak kunjung ditindak,” kata warga berinisial SA di Kecamatan Galang.
Menurutnya, pihak kepolisian harus mengungkap jaringan narkoba ini.
“Kami yakin Polri masih bisa menangkap bandar narkoba. Jangan KKN dengan bandar narkoba,” terangnya, Kamis (14/5/2026).
Informasi yang dihimpun awak media, jaringan JCK diantaranya SE, Piluk, Iju, Ba, OND, GO, TA dan TE.
Sedangkan Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria ketika dikonfirmasi awak media mengenai hal ini belum menjawab.(rz)
Related Posts
29 Mei 2026
29 Mei 2026
29 Mei 2026