
Teks foto : Ilustrasi narkotika jenis sabu.(istimewa)
Bangun Purba, Newsliputan.com – Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang masih terus berlangsung.
Terduga pengedar di Kecamatan itu diantaranya DI alias LA dan I alias PE. Akan tetapi, sepertinya pihak Polsek Bangun Purba dan Polresta Deli Serdang belum melakukan penyelidikan terhadap kedua inisial dimaksud.
Seorang warga di Desa Sialang mengaku sudah resah dengan kedua inisial dimaksud.
“Kedua inisial ini harus diselidiki, didalami dan diungkap. Sampaikan kepada publik hasilnya,” kata warga berinisial AM, Kamis (14/5/2026).
Warga berharap agar Polsek Bangun Purba serius untuk menangkap pengedar-bandar narkoba yang meresahkan.
“Kami menunggu gerakan aktif dari kepolisian,” terangnya.
Informasi yang berkembang, jaringan dari DI ini ada juga di Cimahi yaitu PA atau BI, lalu ada juga JO dan di Banglam ada AC.
Menurut warga, sampai saat ini, Polresta Deli Serdang dan Polsek Bangun Purba belum menangkap jaringan narkotika ini.
Sampai berita ini dikirim ke redaksi, Kapolresta Deli Serdang belum merespon konfirmasi awak media.(rz)
Related Posts
29 Mei 2026
29 Mei 2026
29 Mei 2026