Beranda / Info Kita / Polres Tanah Karo Gerebek Dua Lokasi Marak Narkoba, Ini Hasilnya

Polres Tanah Karo Gerebek Dua Lokasi Marak Narkoba, Ini Hasilnya

 

Teks foto : Kepolisian saat melakukan penggerebekan di Tanah Karo.(istimewa) 

Tanah Karo, Newsliputan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin Kasat Narkoba AKP J. Pardede tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, dan Sipropam Polres Tanah Karo.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar serta enam orang yang diduga pengguna narkotika jenis sabu.
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Jalan Mariam Ginting, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe. Dari lokasi ini, polisi menangkap seorang pria berinisial AS (42) yang diduga sebagai pengedar sabu.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 13 paket plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,97 gram, satu bal plastik klip kosong, uang tunai Rp400 ribu, satu unit ponsel Android, serta alat hisap sabu atau bong lengkap dengan pipet dan kaca pirex.

Selain mengamankan pengedar, polisi juga menangkap empat pria berinisial ST (37), AP (45), AS (43), dan SN (31) di lokasi yang sama. Hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Sementara itu, penggerebekan kedua dilakukan di Jalan Wagimin Gang Tambak Purba, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di sebuah rumah kontrakan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial JS (50) dan AT (35) yang juga positif menggunakan narkoba.

Di sekitar lokasi kontrakan, polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, seperti tujuh bong dari botol plastik, enam mancis tanpa kepala, enam plastik klip kosong, dan satu ikat pipet minuman.

Saat ini tersangka pengedar telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara para pengguna akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan pihak BNN untuk proses rehabilitasi.(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *