Beranda / Info Kita / Proyek Paving Blok Diduga Tanpa Ada Surat Hibah di Jati Kesuma Namorambe Picu Pertengkaran Antar Tetangga

Proyek Paving Blok Diduga Tanpa Ada Surat Hibah di Jati Kesuma Namorambe Picu Pertengkaran Antar Tetangga

Proyek paving blok di Desa Jati Kesuma Namorambe Deli Serdang (istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Proyek pembangunan pemasangan paving blok di Gg Family, Dusun II Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang menuai polemik.

Proyek yang telah selesai sejak 26 April 2024 lalu ini diduga di kerjakan tanpa adanya pemberian surat hibah atau surat penyerahan atas tanah/lahan dari warga pemilik tanah/lahan di sepanjang Gg Family.

Proyek itu informasinya menggunakan ADD (Alokasi Dana Desa). Akibat dari kejadian itu, konflik sosial berupa pertengkaran antar tetangga terus terjadi sejak awal selesai pemasangan hingga saat ini.

Menurut keterangan warga setempat persoalan ini sudah berulang kali di konfirmasi dan dilaporkan kepada Kadus II dan Sekretaris Desa (sekdes) Jati Kesuma. Namun hingga kini belum ada tindakan konkret maupun solusi nyata dari pihak Pemerintah desa,

“Kami sudah konfirmasi dan laporan ke Kadus II dan Sekdes, tapi responnya hanya berkata, iya, nanti kita selesaikan. Sampai sekarang ini masalahnya tetap di biarkan berlarut larut dan memicu keributan antar warga,” ujar salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya, Kamis (17/9/2026).

Demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum, warga mendesak jajaran Pemerintah Kecamatan Namorambe dan Pemerintah Desa Jati Kesuma untuk segera turun ke lapangan.

“Pihak berwenang di minta memediasi dan menyelesaikan sengketa administrasi tanah/lahan ini agar konflik antar tetangga tidak semakin berlarut larut,” terangnya.

Kades Jati Kesuma Indarto ketika dikonfirmasi awak media melalui selular belum menjawab. (SSA)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *