Junaidi SH MH Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta (istimewa)
Medan, Newsliputan.com – Sidang skripsi bagi mahasiswa hukum bukan hanya menguji kemampuan menghafal aturan, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, menganalisis persoalan hukum, menyusun argumentasi, dan mempertahankan hasil penelitian secara akademis.
Seperti halnya pelaksanaan sidang Skripsi gelombang ketiga kali ini yang dilaksanakan di ruang aula Universitas Battuta Jalan Sei Batanghari nomor 432 Medan dengan diikuti peserta sidang sebanyak 7 (Tujuh) orang mahasiswa dan mahasiswi program studi (Prodi) Hukum Fakultas Hukum dan Pendidikan.
Adapun nama yang mengikuti kegiatan ini adalah
1. Delina Giawa
2. Walderima Situmeang
3. Bualanama Bate’e
4. Indri Adelia
5. Abdul Halil
6. Hari Gunawan Nasution
7. Ayu Aditya
Mereka resmi menyandang gelar Sarjana Hukum dengan predikat kelulusan dengan pujian setelah sukses mempertahankan tugas akhirnya dalam ujian sidang Skripsi yang digelar pada hari Senin 14 September tahun 2026 kemarin.
Dalam ujian siding meja hijau tersebut, mahasiswa yang mempresentasikan penelitian hukumnya yang dengan berbagai judul hukum pidana yang berbeda dan tentunya mengandung unsur kebaruan dari yang lain.
Penelitian para lulusan ini mengkaji secara mendalam mengenai penegakan hukum di Indonesia khususnya yang ada di Kota Medan.
Di hadapan penguji yang dipimpin oleh Junaidi Lubis SH MH selaku Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta didampingi Juliya Maria SH MH selaku Ketua Program Studi Hukum beserta Penguji lainnya diantaranya Dr. Debi Masri SE M.Ap MH, lalu Dr. Muhammad Koginta Lubis SH MH, Leni Indrayani SH MH dan Haris Dermawan SH MH.
Proses sidang meja hijau yang alot dengan tanya jawab akademis berlangsung tajam serta dinamis mempertanggungjawabkan apa yang sudah diteliti dalam judul tugas akhirnya.
“Sebagai seorang yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum yang memimpin dan bertanggung jawab langsung atas penyelenggaraan kegiatan akademik dan administrasi di Fakultas Hukum, saya bangga, dimana para peserta sidang Skripsi ini mampu menunjukkan berdasarkan prinsip orisinalitas, validitas, reliabilitas, dan objektivitas,” ucap Junaidi Lubis SH MH.
Seluruh proses penelitian mengikuti metodologi yang ditetapkan, data dikumpulkan langsung dari lapangan, dianalisis secara sistematis, dan kesimpulan ditarik sesuai temuan yang diperoleh.
“Alhamdulillah setelah melalui sidang meja hijau dan akhirnya dinilai berhasil mempertahankan argumentasi hukumnya, dasar metode penelitiannya secara lugas dan konsisten,” tambahnya.
Para penguji sidang meja hijau menyatakan nama mahasiswa tersebut diatas lulus dengan hasil yang memuaskan dan berhak menyandang gelar Sarjana Hukum.
Junaidi Lubis selaku ketua sidang pada hari itu menyampaikan apresiasinya atas ketekunan mahasiswa dalam menyelesaikan studi tepat waktu dengan topik penelitian yang relevan bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia.
“Dengan diselesaikannya tahapan sidang skripsi ini, para mahasiswa harus siap mengikuti prosesi wisuda mendatang dan bersiap melangkah ke jenjang karier profesional di bidang hukum, baik sebagai praktisi, akademisi, maupun penegak hukum,” ungkapnya.
“Selamat berjuang dengan sarjana hukumnya, terus tegakkan hukum dalam masyarakat, bela rakyat kecil yang butuh pendampingan hukum,” terangnya. (Rz)






