Narkotika jenis sabu-sabu (istimewa)
Sergai, Newsliputan.com – A alias Seng masih terus eksis diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
Informasi yang dihimpun awak media, A alias Seng warga Pulo T ini diduga mendapatkan barang ilegal itu dari JA alias CK.
Selain beraktivitas di Kecamatan Serbajadi, Sergai. JA alias CK juga memiliki jaringan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli serdang.
Awak media menelusuri informasi dimaksud. Sejumlah nama muncul dari sumber yang resah dengan aktivitas itu.
Diantaranya GO alias EL di belakang Pajak Pertumbukan. Lalu TENG alias GO, PAN alias JANG di seputaran stasiun Pertumbukan. Selanjutnya BA alias GOL di daerah Kampung Tengah (Kamteng) dan J alias EM di seputaran kampus.
Seorang warga di Kecamatan Galang mengaku sudah resah dengan peredaran narkotika di daerahnya itu.
“Kami sudah resah kali dengan peredaran narkotika di daerah kami ini. Kami meminta polisi menangkap pengedar dan bandar narkobanya,” kata seorang warga berinisial W.
Pemuda berambut cepak ini meminta agar kepala desa juga melaporkan maraknya peredaran narkotika di Desa Pertumbukan ini.
“Kepala desa harus melaporkan maraknya narkoba di desanya. Kami resah karena kami anak – anak kami terkontaminasi,” terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi awak media mengatakan akan meneruskan informasi ini ke Kapolres Sergai dan Polresta Deli serdang.
“Informasi ini akan kami tindaklanjuti. Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba,” terangnya. (Rz)





