Beranda / Info Kita / Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Tersangka Anggota DPRDSU Aniaya Pramugari Wings Air

Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Tersangka Anggota DPRDSU Aniaya Pramugari Wings Air

 

Teks foto : Kantor Kejatisu Sumut.(istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih memproses berkas perkara tersangka dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Sumut, berinisial MZ terhadap pramugari Wings Air.

Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi SH MH membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Selasa (2/6/2026) siang.

“Iya benar. Berkas masih tahap pemeriksaan dari tim Pidum Kejatisu,” ucapnya.

Rizaldi menegaskan bahwa pihak JPU sudah pernah mengembalikan berkas perkara itu kepada pihak Polda Sumut. Ini merupakan berkas tambahan.

“Jadi, kemarin P-19. Saat ini sedang di teliti dahulu,” ungkapnya.

Menurut Rizaldi, ada beberapa sebab yang membuat berkas P-19. Diantaranya kurang formil dan Materil.

“Kita tunggu dulu tim JPU memeriksa berkas ini. Secepatnya pasti akan disampaikan apakah berkas sudah dinyatakan lengkap atau belum lengkap (P-19),” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Anggota DPRD Sumut MZ telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap pramugari Wings air 23 Oktober 2025 kemarin.

MZ tidak ditahan karena kooperatif. Berkas perkara juga telah diserahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumut. Bahkan, berkas tidak kunjung lengkap meski kasus ini telah berjalan 1 tahun lebih.

Kasus ini mulai dilaporkan oleh Pramugari Wings Air ke Polres Nias Kamis 17 April 2025 dan sekarang sudah 24 April 2026.

Adapun kronologi insiden sebagaimana diketahui yaitu terjadi pada penerbangan Wings Air rute Gunungsitoli, Nias menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada 13 April 2025.

Saat itu MZ duduk di kursi 19F dan membawa koper ke kabin, padahal koper tersebut sudah diberi label sebagai bagasi tercatat.

Sesuai prosedur, awak kabin bernama Lidya Christine (28) meminta koper dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang. Namun, MZ diduga menolak instruksi tersebut.

MZ diduga menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin. Lalu, terjadilah hal demikian.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *