Beranda / Info Kita / Diduga Tanpa Izin, Peternakan Babi Milik “A” di Namorambe Resahkan Warga Graha Indah Palace

Diduga Tanpa Izin, Peternakan Babi Milik “A” di Namorambe Resahkan Warga Graha Indah Palace

Lokasi peternakan babi di Namorambe (istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Warga yang tinggal di Perumahan Graha Indah Palace dan sekitar jalan besar Deli Tua Namorambe Desa sudirejo Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan bau busuk yang menyengat secara terus menerus.

Bau tidak sedap ini diduga bersumber dari limbah kotoran Peternakan Babi milik “A” yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Batu Penjemuran.

Pantauan di lapangan menunjukan kotoran babi dari peternakan tersebut diduga dialihkan langsung ke area rawa hingga masuk ke parit pemukiman warga.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait dampak kesehatan akibat polusi udara dan lingkungan.

“Baunya sangat menyengat dan mengganggu kenyamanan kami. Kalau musim hujan tiba, air parit diduga tercemar limbah kotoran babi bahkan naik dan menggenangi halaman rumah,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan identitasnya, Senin (14/9/2026) siang.

Berdasarkan informasi yang di himpun, izin operasional peternakan babi milik “A” diduga kuat sudah lama mati dan tidak di perpanjang lagi. Akan tetapi, aktivitas peternakan tersebut terpantau tetap berjalan.

Saat di konfirmasi ke lokasi, penjaga dan karyawan peternakan berdalih bahwa usaha tersebut akan segera tutup. Pihak pekerja juga mengaku telah putus hubungan komunikasi dengan pemilik perusahaan.

Mendengarkan statmen dari pihak pekerja, warga menduga argumen tersebut sengaja di lontarkan untuk mengelabui warga lainnya agar tidak ada aksi protes.

“Kita lihat peternakan tetap aktif,” ucap warna.

Warga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan pemerintah lecamatan serta Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan.

“Kami meminta agar menindak tegas dan menutup permanen usaha peternakan babi tersebut demi memulihkan kesehatan lingkungan warga,” terangnya. (SSA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *