Logo SMSI (istimewa)
Madina, Newsliputan.com – Sejumlah orang atau warga diduga membakar alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Minggu (04/10/2026).
Atas adanya insiden itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak aktivitas PETI didaerah dimaksud.
Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis menegaskan itu kepada sejumlah awak media.
“Informasi yang kami terima dari warga setempat ada ekskavator yang dibakar tepatnya di Desa Jambur Tarutung dan letaknya tak jauh dari mesjid yang biasa dipakai warga untuk beribadah,” katanya.
Informasi yang dihimpun, warga sudah memberikan peringatan kepada kepada oknum pemilik atau perwakilan dari pemilik ekskavator. Namun tidak dihiraukan.
“Kami apresiasi kesadaran dan kepedulian warga Desa Jambur Tarutung dalam menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat PETI. Kami mendesak Polres Madina dan Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap dan mengungkap pemilik serta pemodal utama ekskavator yang diduga melakukan PETI,” tegasnya.
Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk menutup total lokasi PETI tersebut dan melakukan pemulihan lingkungan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami imbau seluruh masyarakat agar tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang,” terangnya.
Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy melalui Kasat Reskrim, AKP Tri Boy Alwin Siahaan, SIK ketika di konfirmasi via chat Whatsapp menegaskan sudah di monitor dan akan ditindaklanjuti.
“Sudah di monitor dan akan ditindaklanjuti,” terangnya. (Red/NL1).






