Beranda / Info Kita / Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Marak Narkoba di Mangkubumi, Ini Hasilnya

Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Marak Narkoba di Mangkubumi, Ini Hasilnya

Polisi mengamankan sejumlah pemakai, pengedar dan barang bukti narkoba (istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Personel Kepolisian dari Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Mangkubumi, Medan Maimun.

Hasilnya, tujuh orang pengguna dan dua pengedar diamankan bersama sejumlah barang bukti. Bahkan ada juga bong (alat hisab) berbagai bentuk.

Adapun dua pengedar narkoba berinisial AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, Medan Maimun. Mereka ditangkap Minggu 23 Agustus 2026.

“Dua lokasi kami gerebek, salah satu lokasi merupakan rumah kos dua lantai, sementara lokasi lainnya berada di bantaran Sungai Deli. Kami gerebek lokasi dikarenakan informasi dari warga mengenai peredaran narkoba,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (24/8/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pengguna disebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai. Dari AR diamankan empat paket sabu dan dari AG di dapati tiga paket.

“Kasus ini masih kami dalami, masih kami kembangkan. Mencari pemasoknya,” terangnya. (Rz)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *