Beranda / Info Kita / Ingat !!! Izin Keramaian Pasar Malam di Tanjung Morawa Sampai 24 Agustus 2026

Ingat !!! Izin Keramaian Pasar Malam di Tanjung Morawa Sampai 24 Agustus 2026

Pasar malam di Lapangan Garuda, Tanjung Morawa Deli Serdang (istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Pasar Malam yang berada di Lapangan Garuda, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang hanya memiliki izin keramaian sampai 24 Agustus 2026.

Itu ditegaskan oleh Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Polin Benhod Damanik ketika dikonfirmasi awak media Rabu 12 Agustus 2026.

“Jadi, izin keramaian pasar malam itu hanya satu bulan, sampai 24 Agustus 2026,” ucapnya.

Kemudian, jika pengelola memperpanjang izin. Itu akan dikaji ulang terlebih dahulu apakah bisa dikeluarkan atau tidak untuk yang selanjutnya.

“Pastinya, jika mau memperpanjang izin keramaian. Ada prosedurnya lagi jika ingin memperpanjangnya,” terangnya.

Akan tetapi, pihak manajemen diduga tidak memiliki izin atau rekomendasi dari Camat Tanjung Morawa. Namun, aktivitas usaha itu masih terus berlanjut tanpa adanya penindakan dari instansi terkait. Pantauan awak media, pasar malam masih terus beraktivitas.(Rz)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *