Beranda / Info Kita / Pengedar Narkoba “Pod Getar” Di tangkap Polrestabes Medan, Pemasok Diburu

Pengedar Narkoba “Pod Getar” Di tangkap Polrestabes Medan, Pemasok Diburu

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian (istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita yang menjadi pengedar narkoba didalam cairan vape atau sering disebut Pod Getar.

Adapun wanita ini berinisial DW alias UW (31) warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang. Dia di tangkap saat hendak transaksi di hotel Kecamatan Medan Barat.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli membenarkan adanya penangkapan itu ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (14/8/2026) siang.

Polisi juga menyita 3 pcs Pod Getar diantaranya merek Labubu, Yakuza, dan Batman. Pod Getar itu, rencananya akan dijual seharga Rp 2,1 juta untuk setiap 1 pcs.

“Pelaku kami tangkap 7 Agustus 2026 malam kemarin. Pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba jenis ini,” kata Rafli.

Dalam satu kali penjualan pod getar, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu. “Pemasoknya sedang kami buru,” terangnya. (Rz) 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *