Kantor Lapas Padangsidempuan (istimewa)
Padangsidimpuan, Newsliputan.com – Pengamat hukum di Sumatera Utara, Sozato Gea SH meminta agar Komisi XIII yang membidangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) segera melakukan sidak di Lapas Kelas IIB Kota Padangsidempuan terkait temuan ganja 6,8 kg.
“Jadi, pihak DPR RI diminta untuk melakukan razia di Lapas Padangsidempuan. Lapas kita harus bersih dari narkoba,” katanya kepada awak media, Sabtu (25/7/2026).
Selain itu, Sozato menyebutkan agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencopot Kepala Lapas, Kepala Pengamanan dan Kepala Pengawasan Pemeriksaan (Wasrik).
“Karena ketiga pejabat ini paling bertanggung jawab atas masuknya ganja 6,8 kg itu yang ditangkap oleh Polres Padangsidempuan,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyelundupan ganja sebanyak 6,8 kg di Lapas Kelas II B Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) terungkap.
Selain itu, dua alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik klip transparan kosong, lima kaca pireks kosong, 12 pipet, enam cok sambung, lima kepala pengisi daya, dan empat power bank juga diamankan dari ruangan lembaga pemasyarakatan itu tepatnya Jumat (29/5/2026) kemarin.
Adapun temuan itu berada di Blok E dan Blok F yang terdiri atas 20 kamar hunian. Tim gabungan yang melakukan razia langsung mengamankan sejumlah barang itu. Lalu 4 pelaku diamankan.
Adapun keempat narapidana itu masing-masing berinisial ZH (34), AH (46), FT (32), dan AR (45). Mereka merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman dalam kasus narkotika. (Rz)