Beranda / Info Kita / Dumas Penyelundupan Rokok Helium Tanpa Cukai Berproses, Ini Keterangan Kanit Indag

Dumas Penyelundupan Rokok Helium Tanpa Cukai Berproses, Ini Keterangan Kanit Indag

 

Teks foto : Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut.(istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dituding bermain-main dengan laporan dugaan penyelundupan atau bebas beredarnya rokok helium atas laporan Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumut (Amperaksu).

“Laporan kami sudah lama, tapi sampai sekarang laporan tidak ditindaklanjuti dengan maksimal. Kami kecewa dengan kinerja Ditreskrimsus Polda Sumut, khususnya yang menangani laporan kami,” kata koordinator aksi, Rian di Mapolda Sumut, Senin (6/7/2026).

Menurut massa, polisi diduga tutup mata terkait marak beredarnya rokok helium yang tanpa pita cukai.

“Kami minta usut tuntas laporan kami ini. Jangan bermain main dengan dumas kami,” terangnya.

Terpisah, Kanit 3 Subdit Indag Kompol Helmi ketika dikonfirmasi awak media mengaku dumas itu masih tahapan penyelidikan.

“Dumasnya Unit kami yang tangani. Kami akan segera berkomunikasi dengan pelapor atau pendumas untuk mengungkap penyelundupan rokok helium ini,” terangnya.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *