Teks foto : Lapas Lubuk Pakam.(istimewa)
Deli Serdang, Newsliputan.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, tegaskan instruksinya kepada seluruh jajaran agar zero narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Zero handphone dan narkoba harga mati.
Namun, instruksi itu sepertinya tidak berlaku di Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut. Pasalnya, masih ditemukan alat komunikasi didalam lapas yang dipimpin oleh Hakim Sanjaya selalu Kepala Lapas dan KPLP Niko Nainggolan.
Pasalnya, ditemukan 3 unit HP dan senjata tajam di ruangan napi di lapas itu. Muncul. Pertanyaan yang dahsyat, bagaimanakah caranya alat komunikasi dan senjata tajam itu bisa lolos dipenjagaan yang ektra ketat?
Warga menunggu ketegasan dari Menteri Imipas untuk menindak pejabat atau pegawai lapas yang terlibat penyelundupan itu dan warga binaan yang berani menyelundupkan alat komunikasi itu.
“Kami menunggu sikap tegas Bapak Menteri Imipas. Kalau tidak ada sanksi terhadap pegawai atau warga binaan, berarti instruksi itu hanya omon-omon,” kata warga Deli Serdang bernama Suherman ketika diwawancarai awak media, Sabtu (11/4/2026).(rz)






