Beranda / Info Kita / Oknum di Mapolsek Bangun Purba Diduga Edarkan Sabu, Polda Sumut Akan Telusuri

Oknum di Mapolsek Bangun Purba Diduga Edarkan Sabu, Polda Sumut Akan Telusuri

 

Teks foto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SIK SH MH (istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang diduga dikendalikan oleh oknum berinisial RC TRG.

Oknum itu disebut-sebut dari Mapolsek Bangun Purba. Putaran narkotika jenis sabu-sabu di kecamatan itu mencapai 2 kg perbulannya.

Informasi ini didapatkan awak media dari sumber bahwa RC TRG diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu kepada DIL.

Sedangkan DIL mengirimkan narkotika itu kepada beberapa pengedar yang sudah dipercayakan.

Di daerah Sialang ada IP alias E, Cimahi ada PA alias DU atau BI alias M, lalu ada juga JO alias SE dan di Banglam ada AC alias I.

Sampai saat ini, Polresta Deli Serdang belum menangkap jaringan narkotika di Kecamatan Bangun Purba ini.

“Kalau jaringan narkoba ini ditangkap, pasti kami warga mengetahuinya. Jadi kami berharap agar kepolisian menangkap jaringan narkotika ini,” kata warga berinisial JU kepada awak media, Rabu (1/4/2026).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan menindaklanjuti informasi ini.

“Informasi ini akan kami tindaklanjuti, kami akan berkomunikasi dengan Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Propam Polda Sumut,” kata Kombes Pol Ferry Walintukan.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *