Beranda / Info Kita / Pemasok Sabu Warga Tanjung Morawa Belum Ditangkap Polda Sumut, Ada Apa?

Pemasok Sabu Warga Tanjung Morawa Belum Ditangkap Polda Sumut, Ada Apa?

 

Teks foto : Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.(istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tidak kunjung menangkap pemasok sabu-sabu berinisial C warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

C adalah sosok yang disebutkan oleh IS terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sabtu (29/1/2026) dengan barang bukti dari IS sebanyak 100 gram (1 ons).

Sayangnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi ketika dikonfirmasi awak media mengenai perkembangan kasus IS mengatakan belum menangkap C.

“Kami dalami dahulu ya, kita temukan dulu dua alat bukti,” terangnya Kamis 12 Februari 2026 kemarin.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *