Beranda / Info Kita / Pengedar Narkoba Ditangkap, Pemasok Rumahnya di Tanjung Morawa Belum Ditangkap

Pengedar Narkoba Ditangkap, Pemasok Rumahnya di Tanjung Morawa Belum Ditangkap

 

Teks foto : Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.(istimewa) 

Medan, Newsliputan.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial IS di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sabtu (29/1/2026)

Barang bukti dari IS sebanyak 100 gram (1 ons). Terduga pengedar itu mengaku mendapatkan narkotika itu dari pria berinisial C.

Namun, sudah berjalan satu pekan, tepatnya Jumat 6 Februari 2026, Pihak kepolisian anti narkoba belum juga menangkap C yang informasinya rumahnya berada di Kecamatan Tanjung Morawa atau tidak begitu jauh dari lokasi penangkapan IS.

Jaraknya, berkisar 40 menit jika ditempuh dari lokasi penangkapan dengan mengendarai sepeda motor atau mobil.

Sayangnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi ketika dikonfirmasi awak media mengenai perkembangan kasus IS belum menjawab.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *