Teks foto : Ilustrasi buku tafsir mimpi.(istimewa)
Deli Serdang, Newsliputan.com – Satreskrim Polresta Deli Serdang tidak kunjung menangkap bandar togel berinisial BSRG di Kecamatan Bangun Purba. Padahal, pria itu tidak pernah pergi melarikan diri ataupun bersembunyi.
Seorang sumber mengatakan bahwa BSRG merupakan bandar togel setelah ditangkapnya seorang jurtul berinisial M alias U Rabu 12 November 2025 di Desa Damak Dusun Maliho, Kecamatan Bangun Purba.
M alias U nyanyi bahwa setoran hasil penjualan itu disetorkan kepada BSRG. Namun, polisi di Polresta Deli Serdang khususnya unit Pidum tak kunjung melakukan penangkapan.
“Kami warga sudah resah dengan aktivitas judi togel di kampung kami ini,” kata warga berinisial AR, Senin (26/1/2026)
Mereka berharap agar praktik judi togel yang dikelola BSRG segera ditindak.
“Kami minta polisi menindak praktik judi togel di sini,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Kasubdit III Umum, Kompol Jamakita Purba menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang sedang mencari keberadaan terduga bandar togel berinisial BSRG di Kecamatan Bangun Purba.
“Saya sudah tanyakan ke kanit Pidum Polresta Deli Serdang, dimana yang bersangkutan sedang dilaksanakan penyelidikan untuk diketahui keberadaannya guna ditangkap.
Artinya perkara tersebut sedang berproses diunit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang,” kata Jamakita Purba, menegaskan Sabtu (6/12/2025) kemarin.
Informasi yang dihimpun, nama BSRG itu muncul setelah pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap M alias U seorang juru tulis (jurtul togel) Rabu 12 November 2025 di Desa Damak Dusun Maliho, Kecamatan Bangun Purba.
Pria yang ditangkap ini nyanyi dan menyetor uang kepada BSRG. Tapi, sampai saat ini bandar belum ditangkap.(rz)






