Lewati ke konten

Teks foto : Polrestabes Medan Pra rekontruksi di THM Phantom Medan.(istimewa)
Medan, Newsliputan.com – Usai menangkap pengedar pil ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Phantom yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat. Pihak Polrestabes Medan menggelar pra rekontruksi disana.
Dalam pra rekonstruksi itu ada 27 adegan yang diperagakan di lokasi penangkapan melibatkan dua tersangka yakni IR (21) yang merupakan cleaning service Phantom KTV, dan MF (22) pemasok narkoba kepada IR.
Selama berlangsungnya pra rekonstruksi tergambar jika IR yang merupakan bagian dari management Phantom KTV sengaja menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung.
“Pelaku pertama berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap di dalam ruangan KTV,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (26/5/2026).
Rafli menegaskan, Polrestabes Medan memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba yang mencoba menjadikan tempat hiburan malam di kota Medan sebagai pasarnya.
“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok dengan cara yang ilegal. Kami pastikan akan terus melawan hal itu bagaimana cara mereka melakukan kamuflase,” pungkasnya.(rz)
Related Posts
29 Mei 2026
29 Mei 2026
29 Mei 2026