Beranda / Info Kita / Penulis Togel Ditangkap di Tanjung Morawa

Penulis Togel Ditangkap di Tanjung Morawa

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian. (Istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Seorang warga berinisial DS ditangkap Satreskrim Polresta Deli Serdang atas kasus perjudian.

Pria berusia 43 tahun ini adalah warga Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Dia diamankan dari salah satu tempat yang berada di Jalan Palm, Gang Randu, Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa.

Informasi diperoleh, DS diamankan Sabtu (10/10/2026) lalu. Sebelumnya, personil Polresta Deli Serdang mendapat informasi adanya permainan judi jenis togel di Jalan Palm, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Atas informasi itu polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan DS. Lalu polisi membawanya ke Mapolresta Deli Serdanguntuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan diduga barang bukti 1 unit hape android, 1 buku erek erek, 2 pulpen, 2 spidol dan uang sebesar Rp 360 ribu.

Terpisah, Kanit Pidum Polresta Deli Serdang, Iptu Bines ketika dikonfirmasi Senin (12/10/2026) membenarkan telah mengamankan DS.

“Kasus ini masih didalami dan dikembangkan,” terangnya. (Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *