Beranda / Info Kita / Jurtul Togel di Batang Kuis Ditangkap, Warga : Tangkap Bandarnya

Jurtul Togel di Batang Kuis Ditangkap, Warga : Tangkap Bandarnya

Pelaku yang diamankan pihak kepolisian. (Istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap juru tulis (jurtul) togel berinisial FA di Jalan Batangkuis Pekan, Minggu (27/9/2026).

Pria berusia 41 tahun ini merupakan warga Desa Batangkuis pekan Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deli Serdang. Dia ditangkap beserta barang buktinya.

Adapun barang bukti berupa 1 unit hape android merek Vivo, 1 unit papan tulis nomor tebakan, pulpen, KTP dan uang berkisar Rp 768 ribu.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Isral SIk saat dikonfirmasi melalui Kanit Pidum Iptu Binnes Saragi SH membenarkan FA dan barang bukti sudah diamankan di komando untuk pemeriksaan.

“Kasus ini kami kembangkan,” terangnya.

Seorang warga bernama Inur ketika diwawancarai awak media meminta agar polisi menangkap bandar togelnya.

“Kami mau daerah kami ini bersih dari praktik judi togel. Kami sebenarnya sudah resah,” terangnya. (Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *