Beranda / Info Kita / Polresta Deli Serdang dan BNN Gerebek Rumah di Pantai Labu, Ini Hasilnya

Polresta Deli Serdang dan BNN Gerebek Rumah di Pantai Labu, Ini Hasilnya

Petugas mengamankan pelaku (istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, di gerebek Satresnarkoba dan BNNK Deli Serdang, Jumat (16/10/2026) sore.

Petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNN mengamankan seorang nelayan berinisial I (25), polisi juga menyita satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,47 gram, satu plastik klip transparan ukuran kecil dalam kondisi kosong, sebuah alat isap sabu atau bong, serta sebuah dompet kecil berwarna cokelat.

Selanjutnya, petugas turut mengamankan lima pria lainnya yang berada di sekitar lokasi yaitu berinisial J (51), H (35), S (41), MD (17), dan IN (26).

Informasi yang didapatkan awak media, I mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial H di kawasan Pantai Labu, Deli Serdang.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi SH MH membenarkan adanya kegiatan itu. Saat ini, petugas tengah melakukan pengembangan.

“Kami sedang mendalami pemasoknya. Kami imbau masyarakat jangan mengonsumsi dan mengedarkan narkoba,” terangnya. (Rz)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *