Beranda / Info Kita / Pelaku Begal Meresahkan Ditangkap Polrestabes Medan

Pelaku Begal Meresahkan Ditangkap Polrestabes Medan

 Pelaku yang diamankan petugas kepolisian. (Istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Tim Resmob Setreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pembegalan terhadap Dachyar Siregar di Jalan Rahayu, Pasar XII, Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (1/10/2026) dini hari kemarin.

Pelaku, yang diamankan adalah F. Dia pelaku yang ke empat diamankan oleh polisi dari Polrestabes Medan.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku kami amankan di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan. Sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Bimo, Senin (12/10/2026) siang.

Dari hasil pemeriksaan, kawanan pelaku itu telah menjalankan aksinya di 40 TKP atau tempat kejadian perkara. Diantarnya di Deli Serdang dan Kota Medan.

“Mereka melakukan pengancam terhadap korban-korbannya,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun, tiga orang pelaku lainnya ditangkap sebelumnya yaitu IR, AR dan MA. Mereka membegal korban saat mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2614 AHS hendak berangkat kerja. Di lokasi, laju kendaraannya dihentikan setelah ditabrak sepeda motor jenis matic yang ditumpangi tiga orang pria.

“Kasus ini masih kami dalami, kami kembangkan,” terangnya. (Rz)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *