Beranda / Info Kita / Kurir Pod Getar Ditangkap Polrestabes Medan, Sejumlah Uang Asing Ditemukan

Kurir Pod Getar Ditangkap Polrestabes Medan, Sejumlah Uang Asing Ditemukan

Polisi menginterogasi pelaku. (Istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Seorang pria berinisial RS warga Kabupaten Aceh Selatan, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Pria berusia 31 tahun ini ditangkap di Jalan Setia Budi Medan, Senin (21/9/26) dini hari. Dia merupakan kurir vape narkoba atau pod getar (PG) sebanyak 450 psc.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SIK membenarkan adanya penangkapan itu.

“Kami amankan pelaku, kami bekerja sama dengan masyarakat. Awalnya tim mengidentifikasi keberadaan mobil yang melintas di kawasan di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan,” katanya, Jumat (9/10/2026).

Polisi awalnya mencurigakan mobil tersebut terindikasi membawa narkoba dalam jumlah besar. Kemudian polisi mengikuti mobil dimaksud.

“Setelah di lokasi, mobil pelaku langsung kami hentikan dan kami amankan pod getar berbagai merek,” tambahnya.

Kemudian, polisi juga mengamankan sejumlah mata uang asing. Polisi mencurigai bahwa pelaku merupakan jaringan luar negeri.

“Kami masih dalami kasus ini. Mencari pemasoknya atau pengendalinya,” terangnya. (Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *