Beranda / Info Kita / Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas, Sat Pamobvit Polres Dairi Patroli Jalan Kaki di Pasar

Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas, Sat Pamobvit Polres Dairi Patroli Jalan Kaki di Pasar

Kepolisian melakukan patroli jalan kaki (istimewa)

Dairi, Newsliputan.com – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Dairi melaksanakan patroli jalan kaki sekaligus patroli dialogis di kawasan PD. Pasar Sidikalang, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Pamobvit Polres Dairi menyusuri sejumlah titik di kawasan PD. Pasar Sidikalang sembari melakukan pemantauan situasi keamanan. Petugas juga berdialog dengan pedagang maupun masyarakat untuk menyerap informasi terkait kondisi Kamtibmas di lingkungan pasar.

Patroli tersebut sekaligus ditujukan untuk mengantisipasi potensi aksi premanisme, pungutan liar (pungli), maupun gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu aktivitas perdagangan.

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aiptu P. Nababan, Aipda P. Sinurat, Briptu Dheo Atensa Ginting, Bripda M. Fauzan, dan Bripda Gabriel Simanullang.

Salah seorang personel yang melaksanakan patroli menyampaikan bahwa kehadiran polisi secara langsung di tengah aktivitas masyarakat merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan rasa aman.

“Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan situasi di kawasan Pasar Sidikalang tetap aman dan kondusif. Selain melakukan pemantauan, kami juga berdialog dengan masyarakat untuk mengetahui secara langsung situasi dan potensi gangguan Kamtibmas yang ada,” ujar Aiptu P. Nababan.

Ia juga mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat agar tidak segan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan pungli, premanisme ataupun gangguan keamanan lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Apabila menemukan adanya pungutan liar, aksi premanisme atau gangguan Kamtibmas lainnya, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tambahnya.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *